Komisi II DPRD Komitmen Genjot PAD Kabupaten, Dorong Revisi Perda Layanan Kesehatan

Komisi II DPRD Komitmen Genjot PAD Kabupaten, Dorong Revisi Perda Layanan Kesehatan

CIREBON - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu persatu dinas penghasil PAD dikuliti. Diminta laporannya, terkait progres PAD yang sudah berhasil dikumpulkan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH menjelaskan, Komisi II bertanggung jawab untuk bisa meningkatkan PAD. Sumbernya tidak hanya dari sektor pajak saja. Tapi juga dari retribusi.

“Ternyata, dari hasil rapat kerja kali ini, dari satu titik BLUD Puskesmas saja, sudah ada peningkatan signifikan. Padahal baru dua bulan. Sudah mampu menyumbangkan PAD sebesar Rp39 miliar,” kata Khanafi usai Rapat Kerja Komisi II dengan Bappenda dan Dinkes terkait Pengelolaan PAD dan Retribusi Pelayanan Kesehatan, belum lama ini.

Oleh karenanya, Komisi II akan mendorong agar Perda Layanan Kesehatan diubah. Direvisi. Supaya lebih layak, terkait layanan rawat inapnya, disetarakan sesuai standar BPJS. “Apalagi Perdanya sudah tertimpa BLUD. Jadi kita akan usulkan Perbup BLUD yang di RSUD. Supaya retribusi dari RSUD bisa naik. Sehingga bisa meningkat tajam,” katanya.

BACA JUGA:

Pihaknya juga akan mendorong bupati Cirebon, agar Perbup tentang layanan kesehatan itu bisa perbaiki. Tarifnya dinaikan. Karena banyak layanan kesehatan yang lain tidak sesuai. Minimalnya perbupnya itu diubah. Disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Selain itu, ada harapan agar kedepan sumber pendapatan, baik dari pajak maupun retribusi, bisa disatukan. Tidak terpencar, dibeberapa dinas. Karena tutur politisi Golkar itu, yang terjadi saat ini, semua terpisah-pisah.

“Kenapa pendapatan itu masing-masing. Misalnya seperti retribusi sampah ada di DLH, retribusi parkir ada di Dishub, bahkan ada juga di Disperindag. Jadi banyak kantong-kantong atau pos pendapatan. Kalau disatuin, bisa keliatan,” tuturnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: